Sabtu, 09 Oktober 2021

MODERASI BERAGAMA: Solusi Kedamaian dalam beragama di tengah pandemi Covid-19

MODERASI BERAGAMA: Solusi Kedamaian dalam beragama di tengah pandemi Covid-19

 


Dua tahun belakangan, dunia dikejutkan dengan kehadiran sebuah virus yang kemudian ditetapkan sebagai pandemic dihampir seluruh Negara, yaitu  virus corona. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan wabah yang berjangkit serempak di mana-mana dan menyebar ke beberapa negara atau wilayah dunia. Covid-19 yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019, telah menjadi pandemi karena menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara dalam waktu singkat, termasuk Indonesia (Warta Ekonomi 2020), baca jurnal (Ale Rasa Beta Rasa: Covid-19 dan Pembelajaran Daring Mahasiswa FISK IAKN Ambon) oleh Ahsani dan Tuhuteru.

Penyebarannya yang begitu cepat tapi juga serempak, membuat hampir tidak ada satupun yang tidak khawatir. Umat manusia terkejut dengan dampak yang ditimbulkan oleh virus tersebut. Serangannya tidak mengenal agama, suku, budaya, warna kulit, tua, muda, anak-anak ataupun lainnya. Bahkan, keganasannya membuat hampir setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam menghadapi situasi situasi tersebut (Abdul, dkk., 2020), termasuk indonesia.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sosial Distancing juga Physical Distancing telah di lakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Situasi itu pun ikut memberikan dampak yang mencolok bagi kehidupan manusia tidak hanya pada sosial, ekonomi, dan pendidikan tapi juga keberagaman. Anjuran untuk sementara waktu mesjid tidak digunakan seperti sedia kala, sekolah dan kampus tutup sehingga proses belajar mengajar dilakukan di rumah via daring, serta anjuran salat berjamaah dan salat Jumat di masjid ditiadakan sementara waktu, Abdul, dkk., (2020) turut mengganggu sistem keberagaman yang ada.

Tentu, kondisi itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebagian memahami bahwa penutupan tempat ibadah karena virus corona merupakan sesuatu yang seharusnya dan sewajarnya, namun sebagian juga mengesampingkan dampak dari virus corona dengan menyayangkan penutupan tempat ibadah oleh pemerintah. Tentu, jika bercermin pada situasi tersebut, maka moderasi beragama menjadi sesuatu yang patut dimaksimalkan dalam menghadapi dampak dari Covid-19  yang tidak normal tersebut.

Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini, (http://purbalingga.kemenag.go.id/berita/read/moderasi-beragama).

Bersikap moderat dalam menjalani kehidupan beragama, tidak harus dengan memberikan propaganda di berbagai aspek ditengah situasi pandemi, misalnya memberikan status tertentu di media sosial miliknya. Moderat menjadi sebuah kata yang seringkali disalahartikan dalam kehidupan sosial beragama di Indonesia, Abdul, dkk., (2020). Meskipun demikian, ada yang menganggap bahwa orang yang moderat tidak memiliki keteguhan dalam pendirian, tidak serius, bahkan tidak menjalankan ajaran agama dengan sungguh-sungguh.

Ada juga yang menganggap bahwa moderat  artinya komprom keyakinan    secara    teologi    antara    satu    agama    dan    agama    yang lain. Padahal, moderat harus dipahami dengan percaya diri terhadap ajaran agama yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang yang mengarahkan pada kebenaran pada tujuan subtantif dari agama itu sendiri, (Kementerian Agama, 2019: 12-13).

Keadaan beragama di tengah covid19 tentu agak berbeda dengan sebelumnya dalam hal pelaksanaan. Misalnya, bulan pada Ramadan tidak dijalankan seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu, salat tarawih, shalat Idul Fitri, Itiqaf, ibadah minggu (oleh Umat Kristen) dan ibadah lainnya yang biasa dikerjakan di masjid-masjid, gereja, pura dan lainnya di alihkan di rumah masing-masing tanpa mengurangi kesakralan amalan-amalannya.

Referensi:

Anwar, Amalia Ahsani, and Ajuan Tuhuteru. 2020. "Ale Rasa Beta Rasa: Covid-19 dan Pembelajaran Daring Mahasiswa FISK IAKN Ambon." Jurnal Emik, Volume 3 Nomor 1, Juni 2020 103-120.

Syatar, Abdul , Muhammad Majdy Amiruddin, Islamul Haq, and Arif Rahman. 2020. "Darurat Moderasi Beragama di Tengah Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)." KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan (KURIOSITAS Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan) 1-13.

http://purbalingga.kemenag.go.id/berita/read/moderasi-beragama