MODERASI BERAGAMA: Solusi Kedamaian dalam beragama di tengah pandemi Covid-19
Dua tahun belakangan, dunia
dikejutkan dengan kehadiran
sebuah virus yang kemudian ditetapkan sebagai pandemic dihampir seluruh Negara,
yaitu virus corona. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
merupakan wabah yang berjangkit serempak di mana-mana dan menyebar ke beberapa
negara atau wilayah dunia. Covid-19 yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan,
China pada akhir Desember 2019, telah menjadi pandemi karena menular dengan
sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara dalam waktu singkat,
termasuk Indonesia (Warta Ekonomi 2020), baca jurnal (Ale Rasa Beta Rasa:
Covid-19 dan Pembelajaran Daring Mahasiswa FISK IAKN Ambon) oleh Ahsani dan
Tuhuteru.
Penyebarannya yang begitu cepat tapi juga
serempak, membuat hampir tidak
ada
satupun yang tidak khawatir. Umat manusia
terkejut dengan dampak yang ditimbulkan oleh
virus tersebut. Serangannya
tidak mengenal agama, suku, budaya, warna kulit, tua, muda, anak-anak ataupun
lainnya. Bahkan, keganasannya
membuat hampir setiap
negara memiliki kebijakan tersendiri dalam menghadapi situasi situasi
tersebut (Abdul, dkk., 2020), termasuk indonesia.
Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), Sosial Distancing
juga Physical Distancing telah di
lakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Situasi itu pun ikut memberikan dampak yang
mencolok bagi kehidupan manusia tidak hanya pada sosial, ekonomi, dan
pendidikan tapi juga keberagaman. Anjuran untuk sementara waktu mesjid tidak digunakan
seperti sedia
kala,
sekolah dan kampus tutup sehingga proses belajar
mengajar
dilakukan di rumah via daring, serta anjuran salat berjamaah dan salat Jumat
di
masjid ditiadakan sementara waktu,
Abdul, dkk., (2020) turut mengganggu sistem keberagaman yang ada.
Tentu, kondisi itu menimbulkan polemik di tengah
masyarakat.
Sebagian
memahami bahwa penutupan tempat ibadah karena virus
corona merupakan sesuatu yang seharusnya dan sewajarnya, namun sebagian juga mengesampingkan dampak dari virus corona dengan menyayangkan penutupan tempat ibadah oleh pemerintah. Tentu, jika bercermin pada
situasi tersebut, maka moderasi beragama menjadi sesuatu yang patut dimaksimalkan dalam menghadapi
dampak dari Covid-19 yang tidak normal
tersebut.
Moderasi beragama adalah
cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan
ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya
hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia saat ini, (http://purbalingga.kemenag.go.id/berita/read/moderasi-beragama).
Bersikap moderat dalam menjalani kehidupan
beragama,
tidak harus dengan memberikan propaganda di berbagai aspek
ditengah situasi pandemi, misalnya memberikan status tertentu di media sosial miliknya. Moderat menjadi sebuah kata yang seringkali disalahartikan dalam
kehidupan sosial beragama di Indonesia, Abdul, dkk., (2020). Meskipun demikian, ada yang
menganggap bahwa orang yang moderat tidak memiliki keteguhan dalam pendirian, tidak serius, bahkan tidak menjalankan ajaran agama
dengan
sungguh-sungguh.
Ada juga yang menganggap bahwa moderat artinya
komprom keyakinan secara teologi antara satu agama
dan agama yang lain. Padahal,
moderat harus dipahami dengan percaya diri terhadap ajaran agama yang mengajarkan prinsip adil dan
berimbang yang mengarahkan pada kebenaran pada
tujuan subtantif dari agama
itu
sendiri, (Kementerian Agama, 2019: 12-13).
Keadaan beragama di tengah covid19 tentu agak berbeda dengan sebelumnya dalam hal pelaksanaan. Misalnya, bulan pada Ramadan tidak dijalankan seperti
tahun-tahun sebelumnya
yaitu, salat tarawih, shalat Idul Fitri, Itiqaf, ibadah minggu
(oleh Umat Kristen) dan ibadah lainnya yang biasa dikerjakan di masjid-masjid, gereja, pura dan lainnya di alihkan di rumah masing-masing tanpa mengurangi
kesakralan
amalan-amalannya.
Referensi:
Anwar, Amalia Ahsani, and Ajuan Tuhuteru. 2020.
"Ale Rasa Beta Rasa: Covid-19 dan Pembelajaran Daring Mahasiswa FISK
IAKN Ambon." Jurnal Emik, Volume 3 Nomor 1, Juni 2020 103-120.
Syatar, Abdul , Muhammad Majdy Amiruddin, Islamul Haq, and Arif Rahman. 2020. "Darurat Moderasi Beragama di Tengah Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)." KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan (KURIOSITAS Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan) 1-13.
http://purbalingga.kemenag.go.id/berita/read/moderasi-beragama
