Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/112662/memaknai-keragaman-bangsa
Indonesia merupakan salah satu bangsa yang hidup didalamnya tidak
hanya beberapa agama, tapi juga suku, budaya, dan rasnya yang menjadikannya sebagai
bangsa yang penuh keragaman
dan keberagaman. Negara yang juga disebut sebagai nusantara ini, dengan
kekayaan yang ada, diyakini sebagai takdir. Ia tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar
tapi untuk diterima
(taken for
granted),
Indonesia adalah negara dengan
keragaman
etnis, suku,
budaya,
bahasa, dan agama
yang
nyaris tiada
tandingannya di dunia.
Pasalnya, Selain enam agama
yang
paling banyak dipeluk
oleh masyarakat, ada
ratusan
bahkan ribuan
suku, bahasa dan aksara daerah,
serta kepercayaan lokal
di Indonesia
Sementara itu,
badan bahasa pada tahun 2017 berhasil
memetakan dan memverifikasi 652 bahasa daerah di
Indone sia, tidak termasuk
dialek dan subdialeknya.
Sebagian bahasa daerah tersebut tentu juga memiliki
jenis aksaranya sendiri, seperti Jawa,
Sunda, Jawa Kuno,
Sunda Kuno, Pegon, ArabMelayu atau Jawi, BugisMakassar, Lampung, dan lainnya
Selain suku, ras dan bahasa, masyarakat indoensia juga tersebar dalam enam
agama, yakni: Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Bud dha, dan Khonghucu. Meskpun hanya enam agama tersebut
yang diakui Negara, namun keyakinan
dan kepercayaan keagamaan
sebagian masyarakat Indonesia tersebut juga diekspresikan dalam ratusan agama leluhur
dan penghayat kepercayaan. Jumlah kelompok penghayat kepercayaan,
atau agama lokal di Indonesia bisa mencapai angka ratusan bahkan ribuan.
Dengan kenyataan
beragamnya masyarakat Indonesia itu, dapat dibayangkan
betapa beragamnya pendapat, pan dangan, keyakinan,
dan kepentingan masingmasing warga bangsa, termasuk
dalam beragama. Beruntung kita memiliki.
satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia, sehingga berbagai keragaman
keyakinan tersebut
masih dapat dikomunikasikan, dan karenanya antarwarga bisa saling memahami satu sama lain. Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa gesekan akibat kekeliruan mengelola keragaman itu sering juga terjadi.
Dari perspektif agama, keragaman adalah
suatu anugerah dan kehendak Tuhan; jika Tuhan menghendaki, tentu tidak
sulit membuat hambahambaNya menjadi seragam dan
satu jenis saja. Tapi Dia
memang Maha Menghendaki
agar umat manusia
beragam, bersukusuku,
berbangsabangsa,
dengan tujuan agar kehidupan menjadi
dinamis, saling belajar, dan saling mengenal satu sama lain
Di era demokrasi yang serba terbuka, perbedaaan
pandangan dan kepentingan di antara warga
negara yang sangat beragam patut
dikelola dengan
baik, sehingga semua aspirasi
warganya dapat tersalurkan sebagaimana mestinya. Begitupun soal agama, konstitusi
kita menjamin kemerdekaan umat
beragama
dalam memeluk dan menjalankan ajaran
agama
sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masingmasing. Tentu, amanat konstitusi soal kerukuran antarumat beragama tersebut
harus dijaga, dirawat dan dikelola dengan baik sehingga tidak hanya menjadi Negara
percontohan bagi bangsa-bangsa lainnya tapi juga menjadi rumah ternyaman bagi
seluruh pemeluk agama yang ada didalamnya. Pasalnya, konflik
berlatar belakang
agama, terutama yang disertai
dengan aksiaksi
kekerasan bisa
saja terjadi jika keragaman dan keberagaman warga Negara itu tidak dijaga dan
dikelola dengan baik.
Mengapa demikian? sebab agama, apa pun dan di mana pun, memiliki
sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi, dan subjektivitas tinggi, sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya. Bahkan
bagi pemeluk fanatiknya, agama merupakan "benda" suci yang sakral, angker, dan keramat. Alihalih menuntun pada kehidupan yang
tenteram dan menenteramkan, fanatisme
ekstrem terhadap kebenaran tafsir
agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka
